Viral! Guru SMAN 1 Cililin Tugas Gambar Alat Reproduksi: Ini Klarifikasi dan Sanksinya

Ilustrasi: Guru memberi tugas sensitif kepada siswa. (Sumber: Kompas Palu)
Kompas Palu – Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang isu sensitif. Sebuah video viral menunjukkan seorang guru Biologi di SMAN 1 Cililin, Bandung Barat, memberikan tugas menggambar alat reproduksi manusia. Video ini menimbulkan polemik di kalangan publik, terutama karena diduga disebarluaskan oleh guru yang bersangkutan.
Apa yang Terjadi di Kelas?
Video berdurasi kurang dari satu menit itu menunjukkan para siswa menggambar detail organ reproduksi manusia di buku tugas mereka. Tugas ini merupakan bagian dari pembelajaran sistem reproduksi dalam pelajaran Biologi kelas XI. Namun publik menilai tugas tersebut terlalu vulgar jika tidak dijelaskan secara etis, apalagi sampai disebar ke publik.
Sekolah Ambil Tindakan Cepat
Pihak SMAN 1 Cililin segera mengambil langkah tegas. Kepala sekolah menyatakan telah memanggil guru tersebut dan memberikan sanksi berupa pembebasan tugas mengajar sementara.
“Kami mengakui bahwa tugas tersebut berasal dari pembelajaran Biologi. Namun penyebaran videonya tanpa izin adalah pelanggaran etika. Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan sementara,” kata Kepala Sekolah SMAN 1 Cililin.
Klarifikasi dari Sang Guru
Guru Biologi bernama Wety Yuningsih akhirnya buka suara. Dalam klarifikasinya, ia menyatakan bahwa niatnya murni untuk tujuan pendidikan, tanpa maksud menyebarluaskan konten yang dianggap tidak pantas.
“Saya khilaf. Saya menyebarkan video tersebut ke grup pribadi tanpa menyangka bisa viral,” ujarnya sambil menahan tangis dalam video permintaan maaf yang beredar di media sosial.
Publik Terbelah: Pendidikan vs Etika?
Banyak netizen yang menilai bahwa pembelajaran sistem reproduksi memang termasuk materi wajib dan ilmiah. Namun, etika penyampaiannya harus tetap dijaga, apalagi jika melibatkan siswa di bawah umur. Beberapa orang tua siswa bahkan merasa keberatan atas tindakan guru tersebut.
Di sisi lain, tak sedikit pula yang membela sang guru, menyebut bahwa tugas itu relevan dengan kurikulum dan justru bisa menjadi pembelajaran penting soal biologi reproduktif.
Pemerintah Jawa Barat Turun Tangan
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat telah menindaklanjuti kasus ini. Mereka menyebut akan melakukan investigasi penuh terhadap kejadian tersebut.
“Kami akan mendalami peristiwa ini dan memastikan bahwa kegiatan pembelajaran berjalan sesuai standar dan etika pendidikan,” tegas perwakilan KCD Pendidikan.
Komentar Pakar Pendidikan
Dr. Sri Astuti, pakar pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta, menyebut bahwa tugas menggambar sistem reproduksi memang masuk dalam silabus Biologi SMA. Namun, aspek etika penyampaian dan distribusi materi perlu ditekankan ulang kepada para pengajar.
“Tidak salah memberi tugas seperti itu dalam konteks ilmiah, tetapi menyebarkannya ke publik bisa berdampak negatif, baik bagi siswa maupun guru itu sendiri,” katanya.
Evaluasi Kurikulum dan Etika Digital
Kejadian ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan Indonesia untuk mengevaluasi dua hal penting: kurikulum yang menyentuh topik sensitif dan etika dalam penggunaan media sosial oleh tenaga pengajar. Diperlukan panduan yang jelas agar pengajar tidak terjebak pada kesalahan serupa.
Sementara itu, artikel terkait di Kompas Palu juga mengulas kasus serupa pada tahun sebelumnya, yang dapat menjadi pembanding dalam menilai kasus ini.
Penutup: Bijak dalam Mengajar dan Membagikan Konten
Kompas Palu menekankan bahwa setiap proses pendidikan harus dilandasi dengan prinsip ilmiah, moral, dan kepekaan terhadap psikologis peserta didik. Tugas menggambar alat reproduksi mungkin dibutuhkan dalam konteks pelajaran, namun pengelolaan dan komunikasinya sangat menentukan persepsi publik.
Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran kolektif untuk para pendidik, agar dapat lebih bijak dalam mengajar dan menggunakan media sosial.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan sumber berita yang telah diverifikasi serta disajikan ulang dengan pendekatan jurnalisme etis, tanpa mengandung unsur fitnah atau penghinaan.
Ditulis oleh: Akbar
Disusun oleh: Nara
No comments
Post a Comment
Apa pendapat kalian?🤔