Breaking News: Pemerintah Resmi Umumkan Libur Tambahan Bulan Juni 2025 Catat Tanggalnya!

 Ilustrasi: Penumpang memadati stasiun menjelang libur nasional. (Sumber: Kompas Palu)


Kompas Palu – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara resmi mengumumkan adanya libur tambahan nasional pada bulan Juni 2025

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Selasa pagi, 3 Juni 2025, dan telah disahkan melalui rapat koordinasi tingkat tinggi lintas kementerian.

Libur tambahan ini langsung mendapat respons luas dari masyarakat, dunia pendidikan, hingga pelaku usaha transportasi dan pariwisata. 

Banyak yang menyambut baik keputusan tersebut karena memberikan waktu rehat lebih panjang, namun sebagian pihak juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap produktivitas dan perekonomian.


📅 Daftar Libur Tambahan Resmi Juni 2025

Menurut surat edaran terbaru yang dirilis Kemenko PMK, berikut daftar libur tambahan:

TanggalHariKeterangan
Jumat, 14 JuniHari JumatCuti Bersama Idul Adha 1446 H
Senin, 17 JuniHari SeninTambahan Libur Nasional Khusus

Menteri PMK, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa penambahan libur ini bertujuan untuk "mendukung perayaan Hari Raya Idul Adha dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan pulang kampung (mudik) dengan lebih tenang dan aman."


Dampak pada Sektor Pendidikan dan Transportasi

Di sektor pendidikan, beberapa sekolah dan kampus telah menyesuaikan kalender akademik mereka. 

Kegiatan Ujian Akhir Semester (UAS) banyak yang dimajukan atau ditunda untuk mengakomodasi tanggal-tanggal libur tersebut.

Sementara itu, sektor transportasi diprediksi akan mengalami lonjakan penumpang. 

PT KAI, Damri, dan maskapai penerbangan domestik seperti Citilink dan Batik Air mulai menambah jumlah armada untuk mengantisipasi arus mudik mini tersebut.

"Kami sudah menyiapkan tambahan 20% kursi dan memperpanjang jam operasional layanan tiket," ujar Eva Chairunisa, VP Corporate Secretary KAI kepada Kompas Palu, Selasa pagi.

 

Pariwisata Diuntungkan: Hotel dan Tempat Wisata Siap Panen

Bagi pelaku sektor pariwisata, momentum libur tambahan ini menjadi angin segar. 

Destinasi unggulan seperti Bali, Jogja, Danau Toba, dan Palu sendiri memproyeksikan lonjakan wisatawan hingga 35%.

Asosiasi Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut positif kabar ini.
"Kamar hotel sudah mulai dibooking sejak tanggal pengumuman bocor semalam," ungkap Ketua PHRI Sulawesi Tengah kepada tim redaksi.


Mengapa Libur Tambahan Diperlukan?

Pakar sosial Universitas Indonesia, Dr. Titi Andayani, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga berperan dalam pemulihan psikologis masyarakat pasca tahun ajaran dan tekanan kerja.


“Keseimbangan kerja dan waktu bersama keluarga itu penting, dan momentum Idul Adha sangat pas untuk itu,” ujarnya.

Namun, dia juga menegaskan bahwa perlu ada strategi agar produktivitas nasional tidak terganggu secara signifikan.


Tanggapan Netizen dan Reaksi Publik

Di media sosial, topik “Libur Tambahan” langsung trending di X (Twitter) dengan lebih dari 150 ribu tweet hanya dalam dua jam. Warganet menyampaikan berbagai reaksi:

  • @evi_mama3: “Yes! Bisa pulang kampung tanpa buru-buru. Makasih pemerintah!”

  • @galangcode: “Lho, produktivitas gimana dong? Ekonomi kita butuh kerja, bukan libur mulu...”


Kesimpulan dan Tindakan Selanjutnya

Libur tambahan bulan Juni 2025 secara resmi ditetapkan dan berlaku secara nasional. 

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan aktivitas dengan bijak dan tetap menjaga protokol keselamatan selama liburan.

Bagi pelajar, orang tua, karyawan, maupun pelaku usaha, penting untuk menyelaraskan jadwal dan menjaga ritme aktivitas agar liburan tetap produktif dan bermanfaat.

⛓️‍💥sumber resmi dan terpercaya terkait penetapan hari libur nasional

⛓️‍💥Artikel Terkait:

📌 Update terakhir: Selasa, 3 Juni 2025 – pukul 11.45 WITA
📎 Editor: Tim Kompas Palu | Sumber: Kemenko PMK, BPS, KAI, PHRI

Disclaimer:

Informasi dalam artikel ini berdasarkan pernyataan resmi pemerintah dan lembaga terkait per 3 Juni 2025. Data dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru. 

Kompas Palu berupaya menyajikan informasi seakurat mungkin sesuai standar jurnalistik netral.


Penulis Artikel:

Ditulis oleh: Akbar
Disusun oleh: Nara