Penangkapan WN Australia di Bali karena Penyelundupan Kokain

Ilustrasi: Penangkapan WN Australia di Bandara Ngurah Rai Bali. (Sumber: Tangkapan layar/BaliNews.Id)

Penangkapan WN Australia di Bali karena Penyelundupan Kokain

Kompas Palu – Seorang warga negara Australia bernama Lamar Aaron Ahchee (43) ditangkap oleh petugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, karena kedapatan menyelundupkan 1,7 kilogram kokain. Penangkapan ini mencuri perhatian publik karena melibatkan jaringan internasional narkotika dan menjadi sorotan dunia internasional.

Detik-Detik Penangkapan di Bandara Ngurah Rai

Menurut keterangan dari pihak berwenang, Lamar tiba di Bali dengan penerbangan dari Vietnam. Saat melewati pemeriksaan bea cukai, anjing pelacak mencurigai adanya barang terlarang di dalam koper miliknya. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan dua paket besar berisi bubuk putih yang kemudian dipastikan sebagai kokain murni seberat total 1,7 kg.

Pengakuan Mengejutkan: Dibayar USD 3.000

Kepada penyidik, Lamar mengaku hanya bertindak sebagai kurir dan dijanjikan bayaran sebesar 3.000 dolar Amerika. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa penerima paket tersebut di Indonesia. “Saya hanya disuruh ambil dan bawa ke Bali,” ujar Lamar saat diperiksa.

Saat Penangkapan

  • Petugas menodongkan senjata saat Lamar mencoba menghindar di area pengambilan bagasi.
  • Serangan anjing pelacak yang langsung duduk di atas koper mencurigakan jadi viral di media sosial.
  • Kamera CCTV menangkap reaksi panik Lamar ketika dibawa ke ruang interogasi khusus.

Baca juga:

Ojol Demo Serentak Gojek dan Grab Surabaya, Jalanan Macet Total

Ancaman Hukuman Mati dan Reaksi Publik

Kasus ini kembali mengingatkan dunia akan kerasnya hukum narkotika di Indonesia. Lamar kini terancam dijerat dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Kasusnya sudah menjadi perhatian kedutaan besar Australia di Jakarta yang kini memberikan pendampingan hukum.

Penyelundupan Narkoba Masih Marak

Penangkapan Lamar menjadi bukti bahwa jalur narkotika internasional masih aktif menggunakan Bali sebagai titik masuk. Aparat kepolisian kini memperluas penyelidikan untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat.

Link Lain Terkait:

Prediksi Tahun Kiamat, Fakta atau Mitos?


Dipublikasikan: 26 Mei 2025

Disclaimer: Artikel ini ditulis berdasarkan sumber resmi dan penyusunan ulang oleh tim redaksi Kompas Palu. Konten hanya untuk tujuan informasi dan bukan ajakan atau pembenaran terhadap tindakan kriminal.

Penulis: AKBAR
Disemak oleh Kompas Palu